Tanggal 4-5 Desember kemarin PT Biruni Geo Pratama berkesempatan memberikan pelatihan Drone untuk pemetaan obyek pajak untuk Seksi Penilaian DJP Kanwil Banten. Selama ini banyak potensi – potensi pajak yang belum bisa dilakukan penilaian secara optimal karena kurangnya data. Untuk melakukan survey ke lapangan secara langsung juga banyak mengalami kesulitan, karena banyak obyek-obyek pajak yang tertutup dan terkadang susah diakses secara langsung.
Dengan memanfaatkan teknologi drone, para petugas pajak bisa melakukan pengambilan data baik berupa foto atau video potensi pajak yang akan di lakukan penilaian. Tentunya data yang didapat adalah data yang up to date, dan bisa didapat tanpa harus masuk secara langsung ke obyek pajak. Dengan memanfaatkan drone bisa mendapatkan foto yang bisa diolah menjadi peta tiga dimensi sehingga bisa diketahui luasan, volume dan klasifikasi lahan sebagai potensi pajak.
Training dilakukan selama dua hari meliputi teori pemetaan dengan drone, pembuatan rencana terbang untuk pengambilan data pemetaan, praktek pengambilan data di lapangan dan prosesing data sampai menjadi peta foto.